Senin, 14 Desember 2020 telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang bersumber dari anggaran dana desa. Sebanyak 70 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdaftar sebagai penerima manfaat berdasarkan hasil ajuan dan hasil verifikasi. masing masing KPM mendapat bantuan sebesar Rp. 300.000 per tahap nya.
Semula BLT Dana Desa senilai Rp 600 ribu diberikan selama tiga bulan, yakni sejak April sampai Juni 2020 (selama 3 Bulan) dan kemudian diperpanjang. Namun demikian, perpanjangan ini seiring dengan pengurangan manfaatnya, dari Rp 600 ribu per orang selama tiga bulan (April-Juni), menjadi Rp 300 ribu per orang per bulan mulai Juli.