Pertengahan awal Tahun 2021, Pemerintah Kabupaten Bandung secara serentak melakukan Pemilihan Kepala Desa di 49 Desa Dilingkup Kabupaten Bandung yakni Pada Tanggal 14 Juli 2021. Desa Nagrog menjadi salah satu desa yang melakukan Pemilihan Kepala Desa.
Tahapan pemilihan kepala desa secara serentak tahun 2021 telah dimulai sejak awal Mei lalu, dan kemarin Senin, 28 Juni 2021 bertempat di GOR Desa Nagrog telah dilaksanakan tahapan Rapat Pleno Penetapan dan Penentuan nomor urut bagi Calon Kepala Desa Nagrog.
Rapat pleno penetapan dan penentuan nomor urut calon kepala desa Nagrog di hadiri oleh Panitia Pemilihan Tingkat Desa, Penjabat Kepala Desa Nagrog beserta perangkat, anggota BPD, dan ketiga calon kepala desa beserta perwakilan pendukungnya. Hadir pula dalam pleno tersebut Forkompimcam Kec. Cicalengka diantaranya Camat Cicalengka H. Entang Kurnia, SE., M.Si didampingi oleh Sekretaris Camat Sebagai Ketua Pengawas Pemilu Tingkat Kecamatan dan Kasi Pemerintahan Drs. Popon Nurhayati, Perwakilan Koramil Cicalengka dan Polsek Cicalengka.
Dari masing-masing 3 calon kepala desa melalui proses Random sampling maka telah ditetapkan Nomor Urut 1. atas nama Eyot Ruhiyat, 2. Gun Gun Suganda dan 3. Soni Firmansyah, yang nantinya akan ditetapkan dan dituangkan pada tahapan proses pencetakan surat suara sebagai identitas dan pengenal bagi masing-masing calon untuk berkampanye.
selain penentuan nomor urut calon, karena waktu menuju pemilihan yang semakin dekat maka dipaparkan juga dalam rapat tersebut Deklarasi Damai dan sosialisasi pemasangan alat peraga kampanye.